Rencana anggaran biaya atau yang biasa disebut dengan RAB merupakan suatu perhitungan mengenai banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah tenaga kerja serta biaya - biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan rumah atau pekerjaan proyek.
RAB ini sendiri terdiri dari beberapa bagian seperti jenis pekerjaan, volume pekerjaan, harga satuan pekerjaan dan analisa harga satuan pekerja. Volume pekerjaan diperoleh dari perhitungan semua bahan - bahan yang diperlukan seperti pembesian, semen, tanah, kayu dan lainnya kemudian dikali dengan banyaknya kebutuhannya. Kemudian harga satuan pekerja sendiri dapat ditentukan dari harga bahan bangunan dan harga upah pekerja yang dikeluarkan oleh masung - masing kota dimana kita akan mengerjakan proyek tersebut dan setiap tahunnya berubah - ubah sesuai dengan keadaan ekonomi di daerah tersebut maupun di Indonesia sendiri.
Hal pertama yang harus kita pahami untuk dapat membat RAB adalah tentang peraturan yang digunakan sebagai nilai acuan yaitu SNI 2008. Di dalam SNI 2008 terdapat item - item pekerjaan dengan nilai koefisien tertentu.Nilai koefisien tersebut nantinya dikalikan dengan harga satuan bahan dan upah yang dikeluarkan oleh tiap - tiap daerah.
Berikut iini saya berikan link untuk peraturan - peraturan SNI 2008
- SNI 2835-2008 - Pekerjaan Tanah (64 kb)
- SNI 2836-2008 - Pondasi Batu Belah (686 kb)
- SNI 2837-2008 - Plesteran (943 kb)
- SNI 2839-2008 - Langit - Langit (50 kb)
- SNI 3434-2008 - Pekerjaan Kayu (71 kb)
- SNI 6897-2008 - Pekerjaan Dinding (74 kb)
- SNI 7393-2008 - Besi dan Aluminium (96 kb)
- SNI 7394-2008 - Pekerjaan Beton (102 kb)
- SNI 7395-2008 - Penutup Lantai dan Dinding (103 kb)
Setelah nilai koefisien dikali dengan harga satuan bahan dan upah, langkah selanjutnya adalah mengalikan hasil kali diatas dengan jumlah volume atau luas atau berat bahan bangunan sesuai dengan satuan pekerjaan tersebut. Semisal harga pasir urug adalah Rp. 137.500,00 dan nilai koefisiennya adalah 1,2 maka 137.500 x 1,2 = 165.000. Rp. 165.000 merupakan analisa harga bahan yang kemudian dikalikan dengan volume tanah urug yang diperlukan. Misal volume tanah urug yang diperlukan 250m3, jadi 165.000 x 250 = 41.250.000. jadi nilai pekerjaan urugan pasir adalah Rp. 41.500.000
Kemudian lakukan langkah yang sama untuk semua jenis pekerjaan yang lainnya. Setelah semua jenis perhitungan nilainya diketahui, maka jumlahkan kesemuanya dan didapatlah RAB untuk proyek tersebut.
Beberapa keuntungan yang dapat kita peroleh mengapa kita harus membuat RAB terlebih dahulu sebelum melakukan suatu pekerjaan pembangunan atau proyek
- Anda bisa mengetahui berapa besar pengeluaran per pekerjaan. Misalkan pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan beton, dan lain - lain
- Anda bisa mengetaui banyaknya material yang perlu dipersiapkan sebelum membangun
- Anda bisa mengetahui jenis pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan sehingga bisa mengawasi langsing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar